Jaksa Tanya Alasan Teken Sendiri Izin Impor Gula, Ngaku Lupa
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian izin impor gula. Salah satu saksi kunci, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hadir untuk memberikan keterangan. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat peristiwa itu terjadi.

Suasana ruang sidang memanas saat jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan kritis: “Kenapa Saudara menandatangani sendiri izin impor tersebut tanpa paraf dan rekomendasi pejabat teknis di bawah?” Tanpa banyak berpikir, Tom menjawab, “Saya lupa.”
Pernyataan itu sontak mengundang reaksi. Jaksa terlihat terkejut, begitu pula sebagian pengunjung sidang. Beberapa pengamat hukum menyebut jawaban tersebut tidak lazim, mengingat kebijakan yang ia teken berdampak besar bagi tata niaga pangan nasional.
Jaksa Gali Proses Penerbitan Izin
Jaksa tak berhenti pada satu pertanyaan. Mereka terus menggali lebih dalam mengenai proses administratif yang Tom lalui sebelum menerbitkan izin impor gula. Dalam sidang, jaksa menunjukkan dokumen yang memuat tanda tangan Tom sebagai pemberi izin. Namun, dokumen itu tak dilengkapi persetujuan dari kementerian teknis, terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
“Sesuai aturan, seharusnya setiap rekomendasi impor melewati kajian teknis dan kebutuhan nasional. Tapi dalam kasus ini, Saudara langsung meneken. Apa alasannya?” tanya jaksa.
Tom berusaha menjelaskan. Ia mengaku tidak ingat detailnya karena peristiwa itu sudah cukup lama. Ia juga menyatakan bahwa saat itu dirinya tengah menangani banyak pekerjaan dalam waktu bersamaan. “Mungkin karena itu saya lupa memastikan detail administrasinya,” ujar Tom, mencoba memberikan konteks atas keputusannya.
Pengakuan yang Picu Pertanyaan Baru
Jawaban Tom tak membuat jaksa puas. Mereka justru melihat celah untuk menggali motif di balik keputusannya meneken langsung izin impor. Apalagi, kebijakan itu berdampak pada harga gula di pasaran yang sempat melonjak dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Jaksa pun menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka ingin mengetahui apakah ada tekanan dari pihak tertentu atau adanya indikasi kepentingan bisnis di balik kebijakan tersebut. Namun, Tom tetap menegaskan bahwa ia tidak mendapat tekanan dari siapapun.
Ia juga menyatakan tidak menerima imbalan apa pun atas penandatanganan izin tersebut. Menurutnya, keputusan itu murni administratif dan tidak didorong oleh kepentingan pribadi. Kendati demikian, pengakuan “lupa” tetap menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Latar Belakang Izin Impor yang Dipertanyakan
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian izin impor gula oleh BKPM pada tahun 2019. Saat itu, BKPM tiba-tiba menerbitkan izin kepada beberapa perusahaan swasta tanpa dasar perhitungan stok nasional dan tanpa rekomendasi instansi teknis.
Pemerintah seharusnya memperketat kuota impor untuk melindungi petani lokal. Namun, kebijakan yang Tom teken justru membuka keran impor secara besar-besaran. Akibatnya, harga gula petani anjlok, sedangkan harga di pasaran melonjak karena distribusi tidak merata.
Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dan menyeret beberapa nama, termasuk Tom Lembong, ke meja hijau untuk dimintai keterangan.
Reaksi Publik dan Pengamat
Pernyataan Tom bahwa ia “lupa” memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Beberapa tokoh masyarakat menilai jawaban tersebut tidak bertanggung jawab. Apalagi, Tom dikenal sebagai pejabat publik dengan rekam jejak akademik yang cemerlang dan pengalaman internasional.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Ardi Nugroho, menyebut bahwa seorang pejabat setingkat kepala BKPM seharusnya tidak mungkin lupa atas keputusan sebesar itu. “Izin impor bukan urusan sepele. Setiap dokumen yang ia teken pasti melewati telaah mendalam. Kalau dia bilang lupa, itu menciptakan preseden buruk,” tegasnya.
Sementara itu, organisasi petani tebu mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas motif dan dampak dari kebijakan tersebut. Mereka merasa kebijakan impor tersebut merugikan ribuan petani lokal yang kesulitan menjual hasil panen.
Pihak Lain Juga Terlibat
Jaksa juga memeriksa pihak lain yang terlibat dalam proses izin impor ini. Beberapa pejabat dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dipanggil untuk memberikan kesaksian. Mereka mengaku tidak pernah menerima tembusan atau permintaan rekomendasi dari BKPM saat izin diterbitkan.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa izin tersebut keluar di luar prosedur normal. Jaksa menduga ada upaya mempercepat proses demi menguntungkan pihak tertentu. Meski belum menyebut nama, jaksa memberi sinyal bahwa penyelidikan akan terus diperluas.
Tom Minta Maaf, Tapi Tak Ubah Fakta
Menjelang akhir sidang, Tom Lembong sempat meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat keputusannya. Ia menyadari bahwa kebijakan yang ia ambil membawa konsekuensi luas. Namun, ia tetap membela diri bahwa tidak ada niat jahat dalam tindakan tersebut.
“Saya mohon maaf jika keputusan saya berdampak buruk. Tapi saya pastikan tidak ada niat untuk merugikan siapa pun. Semua saya lakukan sesuai yang saya pahami waktu itu,” ungkapnya.
Sayangnya, permintaan maaf tidak cukup menenangkan pihak-pihak yang merasa dirugikan. Publik tetap menuntut transparansi, dan proses hukum harus menjawab semua pertanyaan yang belum terjawab.
Kesimpulan: Lupa Bukan Alasan untuk Lengah
Kasus yang menyeret nama Tom Lembong memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan publik. Keputusan menyetujui izin impor tanpa prosedur lengkap bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut nasib banyak pihak.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum. Jaksa harus membuktikan apakah tindakan Tom semata-mata kelalaian atau bagian dari pola sistemik yang lebih dalam. Sementara itu, publik terus menagih kejelasan: siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan itu, dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Baca Juga: Viral Pedagang Roti di Pesawaran Diintimidasi saat Live TikTok
Promote our brand and watch your income grow—join today! https://shorturl.fm/oixs5
Start sharing our link and start earning today! https://shorturl.fm/X1dni
Become our partner and turn referrals into revenue—join now! https://shorturl.fm/wOZh7
https://shorturl.fm/5pIEw
https://shorturl.fm/9ymYE
https://shorturl.fm/21aJN
https://shorturl.fm/k3OLA
https://shorturl.fm/9HUVH
https://shorturl.fm/AvOOk
https://shorturl.fm/oFw6l